Pengurus Koperasi Sepahat Bersatu Tegaskan Legalitas dan KSO dari BUMN Agrinas
Pertemuan yang diadakan atas undangan Penjabat Kepala Desa Sepahat di Kantor Camat Bandar Laksamana, Rabu (4/02/2026)
BANDARLAKSAMANA--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam sebuah pertemuan yang tegang, namun penuh nuansa kebersamaan, Pengurus Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) akhirnya mendapatkan ruang untuk menjelaskan identitas dan perjuangan mereka. Pertemuan yang diadakan atas undangan Penjabat Kepala Desa Sepahat di Kantor Camat Bandar Laksamana, Rabu (4/02/2026), ini menjadi ajang klarifikasi setelah munculnya berbagai pertanyaan dari aparatur desa mengenai keberadaan koperasi ini.
Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh aparatur Pemerintah Desa Sepahat, Pengurus KSB serta Camat Bandar Laksamana dan para staf.
Wakil Ketua I Koperasi Sepahat Bersatu (KSB), Effendi alias Yong Pandi yang didampingi segenap pengurus, antara lain Angga Mandala Putra alias Anang selaku Bendahara, Asmara serta Sunardi sebagai ketua dan anggota Pengawas koperasi, Saptial dan Herman sebagai Humas koperasi yang juga menjabat Ketua Karang Taruna Desa Sepahat dan beberapa anggota koperasi Sepahat Bersatu
Pada kesempatan itu Yong Pandi menyampaikan secara terbuka dan berhati-hati perjalanan panjang koperasi mereka. "Kami hadir hari ini untuk menjelaskan, meski awalnya merasa agak aneh dengan permintaan klarifikasi ini oleh aparatur Desa Sepahat," terangnya membuka pembicaraan.
Dengan suara yang penuh ketegasan namun tetap mengandung haru, Yong Pandi menceritakan kebangkitan KSB dari tidur panjang selama 14 tahun (2003-2017).
"Semua izin, NPWP, NIB, telah kami hidupkan kembali. Buku besar dan simpanan anggota telah berjalan. Namun, kami sempat terhambat oleh kendala permodalan," paparnya.
Diceritakan Yong Pandi, pihaknya pernah mengajukan kepada mantan kepala Desa Sepahat Azlan agar KSB dijadikan koperasi masyarakat Sepahat untuk menjalan proses penguasaan lahan eks K2I.
"Namun ditolak oleh beliau dengan alasan koperasi ini adalah dibidang nelayan, sehingga mereka mendirikan koperasi baru yang bernama koperasi Sepahat Berkah Bersama (KSBB), dan saat itu KSB tak berdaya, sampai akhirnya masuklah saudara kami ewok dan kawan kawan ke keanggotaan koperasi Sepahat Bersatu. Dalam perjalanan perjuangan, saudara kami ewok meninggal dunia dan digantikan anaknya, akhirnya kami dalam rapat kepengurusan melakukan revisi kepengurusan dan mengangkat saudara Abdul Rahman menjadi ketua, Wan Muhammad Hafidz sebagai sekretaris dan Angga Mandala Putra Bendahara," ungkapnya.
Sehingga lanjut Yong Pandi, dari permodalan dan perjuangan panjang mereka, berhasil bermitra dan bekerja sama dengan BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) dimana APN meng KSO kan lahan eks Sepakat Bersama Ali seluas 1.200 an hektar, dimana 80 persen dari lahan tersebut masih hutan.
"Tapi yang sangat mengherankan kami kenapa tiba-tiba aparatur desa memanggil kami pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026, namun karena karyawan dan security kami yang bertugas pada hari Minggu 26 Januari 2026 diserang oleh eks karyawan SBA yang sudah bergabung dengan KSB, Sehingga 1 karyawan dan 4 security dipaksa keluar dari sana, akibatnya kami tak bisa hadir ke desa pada Senin nya karena konsolidasi ditubuh koperasi KSB." lanjutnya
"Sampai pada hari Rabu kami kuasai kembali keadaan, namun pada hari Jum'at pekan lalu, dengan berdasarkan surat undangan sekdes memprovokasi masyarakat, maka datanglah masyarakat yang diboncengi oleh eks pengelola kebun yaitu CV. Sepakat bersama Ali, ingin menduduki kebun eks SBA tersebut, karena koperasi KSB tak ingin terjadi benturan horizontal antar masyarakat dan juga atas anjuran kasat Intel yang ada dilapangan, maka kami mengundurkan diri sementara dan pada saat ini atas perintah Agrinas kami kembali menguasai lokasi." Ceritanya panjang lebar.
Di akhir penjelasan yang menyentuh itu, Yong Pandi menyampaikan pesan perdamaian dan keterbukaan.
"Kesimpulan kami jelas. Bagi masyarakat Sepahat yang ingin bergabung, kami persilakan dengan mengajukan permohonan. Kami akan verifikasi sesuai hukum. Jika masih ada keberatan, silakan tempuh jalur hukum. Kami terbuka untuk siapa saja di Provinsi Riau karena KSB adalah koperasi primer provinsi." tegasnya.
Dia pun menghimbau dengan nada mengayomi, "Kami menghimbau saudara-saudara di desa Sepahat, termasuk aparaturnya, untuk menjaga kondusivitas. Jangan mau diprovokasi untuk saling dibenturkan." pesannya.
Mengutip pepatah, Yong Pandi menutup pernyataannya dengan ajakan berjiwa besar.
"Tak ada gading yang tak retak. Tak ada laut yang tak beriak. Tapi, mari kita sama-sama membangun untuk kebersamaan." Pernyataan itu disambut anggukan kukuh dari para pengurus yang mendampinginya, menegaskan komitmen mereka pada jalan hukum, keadilan, dan harmoni sosial di tanah Sepahat.
Sementara itu Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman yang dikonfirmasi wartawan terkait pertemuan antara Pengurus KSB dan Aparatur Desa Sepahat itu, mengimbau agar semua pihak menahan diri, serta patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Semua pihak kita minta bersikap bijak dan menahan diri, serta mematuhi ketentuan maupun peraturan hukum di Indonesia, selesaikan secara musyawarah, dan jangan melakukan hal hal anarkis yang dapat menjerat diri kepada masalah hukum," pesan Camat Bandar Laksamana.(Erwin)

Tulis Komentar